RESMI! Kapolri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita

- 6 Oktober 2022, 21:42 WIB
Resmi, Kapolri tetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan, diantaranya Diurut PT LIB
Resmi, Kapolri tetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan, diantaranya Diurut PT LIB /

6. BSA (Kasat Samapta Polres Malang)

Memerintahkan anggota untuk penembakan gas air mata

Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 pada Sabtu 1 Oktober 2022, malam.

Selepas peluit panjang tanda pertandingan berakhir, barulah kericuhan terjadi. Dipicu oleh oknum suporter Arema yang masuk ke lapangan karena merasa kecewa dengan hasil kekalahan Singo Edan.

Baca Juga: TERUNGKAP! Rizky Billar Diduga Pernah Lempar Bola Biliar ke Lesty Kejora, Kombes Zulpan: Hasil Penyelidikan

Sebab itulah, terjadi persitegangan antara suporter dan pihak kepolisian.

Pihak kepolisian yang mencoba mengantisipasi suporter yang masuk ke lapangan, malah menembak gas air mata kearah tribun.

Hal tersebut mengakibatkan kepanikan ditengah kerumunan suporter.

Sehingga memicu saling desak dan saling injak, hingga akhirnya mengakibatkan beberapa korban jiwa.

Massa yang mencoba keluar dari Stadion, malah terjebak dan tidak bisa keluar karena pintu exit terkunci.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah