RESMI! Kapolri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita

- 6 Oktober 2022, 21:42 WIB
Resmi, Kapolri tetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan, diantaranya Diurut PT LIB
Resmi, Kapolri tetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan, diantaranya Diurut PT LIB /

INDRAMAYUHITS -- Pihak berwajib resmi menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan tewasnya 131 orang.

Dari keenam tersangka tersebut, ada nama direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita.

Selain Dirut PT LIB, lima tersangka yang lain adalah Ketu panitia Pelaksana pertandingan Arema vs Persebaya, Security Officer, Kabag Ops Polres Malang, Brimob Polda Jatim, Kasat Samapta Polres Malang.

Baca Juga: Wahai Para Pemilik Zodiak Aquarius, Berikut Posisi Bercinta yang Paling Buat Anda Merasa Bergairah, yuk Cobain

Listyo Sigit, selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia menjabarkan terkait Ahmad Hadian Lukita yang di tetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut.

"Ditetapkan saat ini, enam tersangka, pertama saudara Ir. AHL direktur utama PT LIB. Dimana sudah saya sampaikan dia bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertfikasi layak fungsi," ujar Listyo Sigit, saat konferensi Pers, Kamis, 6 Oktober 2022, dikutup dari Pikiran Rakyat.com

Lukita sebagai direktur utama PT LIB dianggap bertanggung jawab terkait verifikasi Stadion Kanjuruhan. Kapolri mengatakan bahwa PT LIB tidak melakukan pembaruan verifikasi stadion yang terakhir dilakukan pada tahun 2020.

Baca Juga: Kamu Sulit Ditaklukkan Saat Bercinta Wahai Zodiak Capricorn, Ini Posisi Seks Terbaik Mu Saat di Atas Ranjang

"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap stadion Kanjuruhan.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x