PT LIB Tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan (untuk kompetisi Liga 1 2022)
2. Abdul Harris (Ketua Panpel)
Panpel tidak menyiapkan rencana darurat seSUai regulasi keamanan PSSi 2021 dan mencetak tiket over kapasitas
3. Suko Sutrisno (Security Officer)
Tidak membuat penilaian resiko keamanan, bertanggung jawab atas keamanan seharusnya steward ada di setiap pintu keluar
4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)
Mengetahui aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata namun tidak melakukan pencegahan dan tidak melarang digunakan di Stadion Kanjuruhan
5. H (Brimob Polda Jatim)
Memerintahkan anggota untuk penembakan gas air mata