RESMI! Kapolri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita

- 6 Oktober 2022, 21:42 WIB
Resmi, Kapolri tetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan, diantaranya Diurut PT LIB
Resmi, Kapolri tetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan, diantaranya Diurut PT LIB /

PT LIB Tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan (untuk kompetisi Liga 1 2022)

2. Abdul Harris (Ketua Panpel)

Panpel tidak menyiapkan rencana darurat seSUai regulasi keamanan PSSi 2021 dan mencetak tiket over kapasitas

3. Suko Sutrisno (Security Officer)

Tidak membuat penilaian resiko keamanan, bertanggung jawab atas keamanan seharusnya steward ada di setiap pintu keluar

4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)

Baca Juga: Mangkir Panggilan, Rizky Billar Ngaku Psikisnya Terganggu, Polisi: Semua Bukti Memenuhi Syarat Jadi Tersangka

Mengetahui aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata namun tidak melakukan pencegahan dan tidak melarang digunakan di Stadion Kanjuruhan

5. H (Brimob Polda Jatim)

Memerintahkan anggota untuk penembakan gas air mata

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah