Bolehkah Berbagi Daging Qurban ke Non Muslim? Ini Jawaban Gus Baha

- 3 Juli 2022, 20:34 WIB
Gus Baha
Gus Baha /Youtube Yufid TV/

INDRAMAYUHITS- Hari Raya Idul Adha identik dengan qurban dan berbagi daging.

Biasanya daging qurban dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu, namun ada satu pertanyaan yang biasanya muncul saat hari Raya Idul Adha.

Bolehkah daging qurban dibagikan kepada tetangga yang non muslim?

KH Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan tentang perihal daging qurban yang dibagikan kepada non muslim.

Hukumnya adalah boleh membagikan daging kurban kepada non muslim, namun hal tersebut bukanlah sebuah syarat untuk kesunahan  berkurban.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Borneo FC vs PSM Makassar, Pesut Etam Unggul Head to Head, Juku Eja Sedang Onfire

Artinya boleh disini bukanlah menjadi sebuah syarat dari ibadah qurban.

Menurut Gus Baha, qurban adalah sebuah ibadah yang pahalanya sangat besar, karena kurban satu ekor kambing atau sapi akan menjadi sebuah kendaraan kelak di hari akhir.

Di dalam kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghozali BAB Jiron (bertetangga) terdapat kebolehan tentang membagikan daging qurban  kepada non muslim.

Rasulullah bersabda, “Tetangga itu ada tiga macam, tetangga yang memiliki satu hak, tetangga yang memiliki dua hak, dan tetangga yang memiliki tiga hak.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: Mataram Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x