Banyak musik yang berisi syair tentang mengingat Allah seperti yang dinyanyikan Hadad Alwi dan Opic.
Bagaimana itu menjadi haram, bahkan dengan musik kita lebih mengingat Allah.
“Akhirnya ulama seperti saya diam kalau ditanya musik haram. Kata Imam Nawawi, pokoknya bilang haram dulu,” tutur Gus Baha.
Imam Nawawi menjelaskan bahwa musik seringkali digunakan sebagai sarana orang fasik dalam menebarkan kefasikan.
Apapun alasannya bahwa jika musik membuat orang terlena maka dihukumi haram.
Karena untuk mengingat Allah tidak perlu hal-hal seperti itu.***