Baca Juga: Ayo Perbanyak Tadarus Al-Quran di Bulan Ramadhan, Dasarnya Hadist Nabi
Hanya saja, Islam mengharuskan kepada orang tua untuk memerintahkan anak-anak mereka jika sudah berumur tujuh tahun untuk mulai berpuasa jika anaknya memang sudah kuat melaksanakannya. Bahkan jika sudah berumur sepuluh tahun (dan kuat) tapi tidak berpuasa, maka orang tua harus memukulnya dengan pukulan ringan yang tidak sampai menimbulkan luka.
Ketentuan ini pernah disampaikan oleh Syekh Abu Ishaq Ibrahim Asy-Syairazy dalam al-Muhadzdzab (1/325) berikut,
“Adapun anak kecil, maka tidak wajib baginya berpuasa, karena ada hadits Nabi saw, ‘Kewajiban diangkat dari tiga orang, yaitu anak kecil hingga ia baligh, orang yang tidur hingga bangun, orang gila sampai ia sadar.’ Anak kecil berumur tujuh tahun diperintahkan untuk berpuasa apabila ia kuat, dan anak yang sudah berumur sepuluh tahun dipukul jika meninggalkan puasa, diqiyaskan dengan shalat."
Kesimpulannya, dalam Islam tidak ada puasa beduk atau setengah hari. Akan tetapi hal itu bisa diterapkan bagi anak kecil yang belum baligh jika memang dia belum mampu berpuasa full sebagai bentuk latihan, demikian seperti dikutip dari NU Online.***