Komisi Yudisial RI Buka Rekrutmen Pegawai untuk Penempatan Tiap Provinsi, Pendaftaran Hingga 31 Mei 2022

- 19 Mei 2022, 13:18 WIB
Ilustrasi Komisi Yudisial (KY).
Ilustrasi Komisi Yudisial (KY). /Antara

Warga Negara Indonesia

Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Sehat jasmani dan rohani

Berdomisili di daerah provinsi yang sesuai dengan tempat kedudukan Penghubung

Pendidikan paling rendah S1

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75

Baca Juga: Sejarah Berdirinya Pesantren Babakan, Dirintis Ki Jatira, Ulama Bangsawan yang Memilih Hidup Bersama Jelata

Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas, dan memiliki reputasi yang baik

Memiliki pengalaman paling singkat 3 (tiga) tahun sejak lulus S1 dalam bidang hukum, pemerintahan dan kemasyarakatan

Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun, dan paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Bursa Kerja Depnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah