Komisi Yudisial RI Buka Rekrutmen Pegawai untuk Penempatan Tiap Provinsi, Pendaftaran Hingga 31 Mei 2022

- 19 Mei 2022, 13:18 WIB
Ilustrasi Komisi Yudisial (KY).
Ilustrasi Komisi Yudisial (KY). /Antara

INDRAMAYUHITS – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia membuka rekrutmen pegawai untuk bagian penghubung di lembaga tersebut.

Penerimaan pegawai di Komisi Yudisial RI ini terbuka untuk masyarakat Indonesia yang memiliki kualifikasi sesuai dengan kebutuhan lembaga.

Dilansir Indramayu Hits dari Bursa Kerja Depnaker, Komisi Yudisial Republik Indonesia adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Mei 2022: Lembaga Pemerintah LKPP Buka Rekrutmen Staf Administrator, Yuk Daftar!

Lembaga ini berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya.

Komisi Yudisial bertanggungjawab kepada publik melalui DPR, dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkap dan akurat.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Buka Rekrutmen Pegawai Nonmedis Bidang Digital Transformation Office, Banyak Formasinya

Berikut ini persyaratan Penerimaan Calon Penghubung Komisi Yudisial tahun 2022 yang dibutuhkan.

Persyaratan Umum:

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Bursa Kerja Depnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x