Baznas Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Program Cinta Zakat, Usia Maksimal 27 Tahun, Cek Daerah Penempatannya

- 17 Februari 2022, 23:45 WIB
Lowongan kerja Baznas.
Lowongan kerja Baznas. /Baznas

Sedangkan lembaga ini yang setingkat kabupaten/kota dibentuk oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Indonesia atas usul bupati atau walikota setelah mendapat pertimbangan lembaga pusat.

Baca Juga: Hindari Petugas Satwa Langka Disembunyikan di Kamar Mandi Kapal, Tetap Saja Tertangkap

Lembaga kabupten/kota ini bertanggung jawab kepada lembaga provinsi dan pemerintah daerah kabupten/kota.

Unit Pengumpul Zakat (disingkat UPZ) adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh lambaga pusat untuk membantu pengumpulan zakat. Hasil pengumpulan zakat oleh UPZ wajib disetorkan ke Baznas provinsi atau Baznas kabupaten/kota.

Dilansir Indramayu Hits dari Bursa Kerja Depnaker pada 17 Februari 2022, Baznas membutuhkan tenaga kerja untuk sejumlah posisi dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Bali United Punya Bekal Positif Lawan PSIS, Arema FC Siap-siap Tergeser

Fundraiser Cinta Zakat

Syarat Pelamar:

  • Muslim/Muslimah
  • Mahasiswa atau lulusan D3/S1
  • Berusia maksimal 27 tahun
  • Tertarik dengan dunia zakat (filantropi)
  • Senang mengajak dalam kebaikan
  • Komunikatif
  • Berpenampilan sopan dan menarik
  • Memiliki pengalaman di bidang fundraising akan menjadi nilai tambah
  • Komitmen dan bertanggung jawab

Baca Juga: Budi Doremi dan Virgoun Sampaikan Bahasa Cinta Lewat Album Dua Warna Cinta

Layanan Cinta Zakat

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Bursa Efek Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x