Tadarus Puisi: Kesaksian Akhir Abad, Catatan Kritis WS Rendra di Ujung Abad 20

- 16 Desember 2021, 14:12 WIB
WS Rendra dalam suatu pementasan.
WS Rendra dalam suatu pementasan. /Tangkapan layar Antaranews.

O, Sanjaya !
Leluhur dari kebudayaan tanah!
O, Purnawarman!
Leluhur dari kebudayaan air!
Kedua wangsamu telah mampu
mempersekutukan budaya tanah dan air!

O, Resi Kuturan ! O, Resi Nirarta !
Empu-empu tampan yang penuh kedamaian!
Telah kamu ajarkan tatanan hidup
yang aneka dan sejahtera,
yang dijaga oleh dewan hukum adat.
O, bagaimana mesti aku mengerti
bahasa bising dari bangsaku kini ?

O, Kajao Laliddo! Bintang cemerlang Tana Ugi !
Negarawan yang pintar dan bijaksana !
Telah kamu ajarkan aturan permainan
di dalam benturan-benturan keinginan
yang berbagai ragam
di dalam kehidupan:
Ade, bicara, rapang, dan wari.

O, lihatlah wajah-wajah berdarah
dan rahim yang diperkosa
muncul dari puing-puing tatanan hidup
yang porak-poranda.
Kejahatan kasat mata
tertawa tanpa pengadilan.
Kekuasaan kekerasan
berak dan berdahak
di atas bendera kebangsaan.

O, anak cucuku di jaman cybernetic !
Bagaimana akan kalian baca
prasasti dari jaman kami ?
Apakah kami akan mampu
menjadi ilham kesimpulan
ataukah kami justru
menjadi sumber masalah
di dalam kehidupan?

Dengan puisi ini aku bersaksi
Bahwa rakyat Indonesia belum merdeka.
Rakyat yang tanpa hak hukum
bukanlah rakyat merdeka.
Hak hukum yang tidak dilindungi
oleh lembaga pengadilan yang mandiri
adalah hukum yang ditulis di atas air !

Bagaimana rakyat bisa merdeka
bila polisi menjadi aparat pemerintah
Dan tidak menjadi aparat hukum
yang melindungi hak warga negara ?

Bagaimana rakyat bisa merdeka
bila birokrasi negara
tidak menjadi abdi rakyat,
melainkan menjadi abdi
pemerintah yang berkuasa?

Bagaimana rakyat bisa merdeka
bila hak pilih mereka dipasung
tidak boleh memilih secara langsung
wakil-wakil mereka di dewan perwakilan,
dan juga tidak boleh memilih secara langsung
camat mereka, bupati, walikota, gubernur,
dan presiden mereka?

Dan partai-partai politik
menganggap rakyat hanya abdi partai
yang dinamakan masa politik partai!
Atau kawula partai!

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah