PR INDRAMAYU – Forum Guru Seluruh Indonesia (FGSI) memberikan rapor merah untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. Rapor merah tersebut diberikan berkaitan dengan kinerjanya yang baru berjalan 1 tahun.
FGSI menentukan nilai minimal yang seharusnya didapat Nadiem. Ketentuan tersebut bernama Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM, angkanya adalah 75. Beberapa kebijakan Nadiem dinilai berada di KKM tersebut.
Rata-rata nilai 68 adalah yang diperoleh Nadiem selama satu tahun menjabat sebagai Mendikbud pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf.
Baca Juga: Serbu Promo Shopee Gajian Sale! Ada Promo Gratis Ongkir, Cashback Kilat 100% Hingga Flash Sale 60RB!
Dalam satu tahun kinerja, terdapat 8 kebijakan Nadiem yang dinilai FGSI. Hal itu diungkap Pengurus FGSI Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mansur.
Dua di antara kebijakan tersebut yang bernilai bagus, namun rata-ratanya tetap tidak memenuhi KKM yang ditentukan FGSI.
"Artinya nilai-nilai di bawah 75 ini dinyatakan tidak tuntas sehingga kalau dirata-rata, nilai 68 ini kurang atau tidak tuntas, jadi nilainya merah," tutur Mansur pada acara Rapor Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, pada Minggu, 25 Oktober 2020.
Baca Juga: Sambut Musim Hujan, Jangan Lupa Tetap Pakai Tabir Surya, Begini Penjelasannya
Kebijakan pertama adalah terkait penghapusan Ujian Nasional (UN). Alumni Harvard University tersebut mendapat nilai sempurna (100) untuk kebijakan tersebut.