3. Tenaga pendidik jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan kuota umum 12 GB per bulan; dan
4. Dosen dan mahasiswa akan mendapatkan kuota umum 15 GB per bulan.
Nantinya bantuan kuota data internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jika nomor telepon para pelajar dan pengajar belum terdaftar, atau telah mengganti nomor telepon yang sudah terdaftar, berikut cara mendaftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis:
1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota; dan
Baca Juga: Begini Penentuan Peserta SKD untuk Lanjut ke Tahap SKB CPNS 2021, Pahami Agar Bisa Lolos!
2. Kemudian pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Sedangkan untuk mengecek kuota data internet bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel;