PR INDRAMAYU – Komika Dodit Mulyanto membagikan video terkait Pilkada Serentak 2020 di akun Instagram resminya, @dodit_mul, pada 5 Desember 2020 lalu.
“Pilih calon yang antikorupsi di tanggal 9 Desember nanti ya. Caranya gimana? tonton video aku dong,” demikian tertulis dalam caption video tersebut.
Pada video tersebut, pria 35 tahun itu membagikan informasi terkait 9 kriteria calon kepala daerah menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: BREAKING NEWS: Enam Penyerang Polisi Diduga Simpatisan HRS Tewas Ditembak, 4 Orang Lainnya Kabur
Berikut kriteria tersebut:
1. Tidak pernah terlibat tindak pidana korupsi
2. Tidak melakukan politik uang
3. Mempunyai rekam jejak yang baik mendukung anti korupsi
Baca Juga: Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Induk Perusahaan Gelontorkan 7T Guna Pengembangan Lebih Lanjut