PR INDRAMAYU – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat Tahap 2 telah resmi dibuka pada Jumat 25 Juni 2021 pukul 14.00 WIB dan akan ditutup pada 1 Juli 2021 mendatang.
Ini merupakan kesempatan yang baik bagi calon peserta didik yang belum lolos pada PPDB tahap pertama, link pendaftaran akan dibagikan di akhir artikel ini.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan video di kanal YouTube Disdik Jabar, Jalur pendaftaran PPDB tahap 2 untuk SMK tersedia jalur prestasi rapor umum dengan kuota 25 persen.
Baca Juga: SEVENTEEN Berencana Menggelar Fan Meeting Online dan Offline
Sedangkan jalur pendaftaran PPDB tahap 2 untuk SMA tersedia jalur zonasi dengan kuota 50 persen.
Jalur prestasi rapor umum didasarkan melalui hasil pemeringkatan rata-rata jumlah rapor aspek pengetahuan atau kognitif dari 7 mata pelajaran kelompok A selama 5 semester yang diurutkan dari nilai terbesar.
Sedangkan Jalur zonasi merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Ketersediaan Tempat Tidur Kosong di Rumah Sakit
Zonasi dilakukan guna memprioritaskan jarak tempat tinggal dekat dengan sekolah.
Adapun persyaratan PPDB tahap 2 terbagi menjadi dua kategori yaitu khusus dan umum.
Persyaratan khusus:
1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM).
Baca Juga: Sejarah Hari Anti Narkoba Internasional HANI, Bentuk Keprihatinan Penyalahgunaan Narkoba pada 1851
2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial).
3. Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks. 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
4. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maks. 3 tahun, min. 6 bulan.
Baca Juga: Mengenal Shang-Chi, Superhero Berdarah Asia dari Komik Marvel yang Ahli Bela Diri
Persyaratan Umum:
1. Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan.
2. Akta Kelahiran.
3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP.
4. Buku Rapor (semester 1 s.d 5 dan Keterangan ranking).
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.
Baca Juga: Nonton Loki Episode 4: Terjebak di Planet Lamentis-1 Akankan Loki Varian dan Lady Loki Selamat?
Cara mendaftar PPDB Tahap 2 bisa diakses melalui laman resmi https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.***