PR INDRAMAYU - Angka kasus Covid-19 yang sudah mencapai angka 2 juta kasus di Indonesia berimbas kepada ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.
Kenaikan kasus Covid-19 yang tajam membuat kebutuhan tempat tidur di rumah sakit menjadi meningkat.
Banyak masyarakat yang masih belum tahu akan informasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit yang kosong.
Baca Juga: Sejarah Hari Anti Narkoba Internasional HANI, Bentuk Keprihatinan Penyalahgunaan Narkoba pada 1851
Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat laman resmi untuk mengakses Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) guna mengecek ketersedian tempat tidur di rumah sakit yang kosong di daerah masing-masing.
Dalam laman resmi Siranap terbagi menjadi dua kategori, yaitu ketersediaan Tempat Tidur Covid-19 dan Tempat Tidur Non Covid-19.
Adapun cara mengakses laman tersebut sebegai berikut:
Baca Juga: Mengenal Shang-Chi, Superhero Berdarah Asia dari Komik Marvel yang Ahli Bela Diri
1. Ketersediaan Tempat Tidur Covid-19