Kabar Gembira! Kemendikbud Naikkan Jumlah Bantuan KIP 2021 Lebih Tinggi Dari Tahun Sebelumnya

- 27 Maret 2021, 19:00 WIB
Tangkapan layar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Jumat 26 Maret 2021.
Tangkapan layar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Jumat 26 Maret 2021. /Antara/Indriani/

PR INDRAMAYU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah memastikan bahwa jumlah biaya pada bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah akan lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut dimaksud untuk membantu para mahasiswa kurang mampu namun berprestasi agar bisa mengeyam pendidikan di bangku perguruan tinggi di Indonesia.

“Bagi adik-adik yang ingin mengikuti seleksi PTN seperti UTBK SBMPTN, sekarang adalah kesempatan bagi adik yang kurang mampu tapi berprestasi sekali bisa bermimpi untuk masuk ke program studi di kampus hebat di Indonesia,” ujar Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim pada peluncuran KIP Kuliah Merdeka, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Sabtu 27 Maret 2021.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Sabtu 27 Maret 2021, Ini 5 Provinsi dengan Pasien Tertinggi

Pada peluncuran KIP Kuliah Merdeka yang dilakukan oleh Kemendikbud, Jumat 26 Maret 2021, Menteri Nadiem mengatakan bahwa jika ada calon mahasiswa yang lolos ujian seleksi pada program studi favorit di perguruan tinggi di Indonesia, tidak menutup kesempatan bagi calon mahasiswa itu akan mendapatkan bantuan biaya KIP hingga total Rp12 juta per semester.

Mengenai skema alokasi pembagian bantuan KIP berdasarkan jumlahnya, jika mahasiswa kurang mampu berasal dari program studi terakreditasi A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp12 juta per semester, program studi terakreditasi B akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp4 Juta per semester, dan mahasiswa yang berasal dari program studi terakreditasi C mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per semester.

Bukan hanya bantuan akademik saja, penerima KIP nantinya juga akan menerima bantuan biaya hidup sehari-hari yang disesuaikan dengan indeks harga daerah tempat perguruan tinggi berada. 

Baca Juga: Terkait Larangan Mudik 2021 , MUI: untuk Kebaikan Kita Semua

Pada tahun sebelumnya, bantuan biaya untuk keperluan sehari-hari diberikan sebesar Rp700 ribu per bulannya kepada penerima KIP, jumlah tersebut disamaratakan kepada seluruh mahasiswa di perguruan tinggi di Indonesia.

Namun untuk sistem yang baru ini, pemberian bantuan biaya sehari-hari akan diberikan berdasarkan lima klaster daerah di Indonesia.

Jumlah untuk masing-masing klasternya yaitu, pada perguruan tinggi yang berada di daerah klaster satu akan mendapatkan bantuan biaya sehari-hari sebesar Rp800 ribu, pada klaster dua akan mendapatkan Rp950 ribu.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Datang Bulan Ramadhan 1442 H, Cocok Dipasang di Whatsapp dan Instagram

Sedangkan daerah klaster tiga akan mendapatkan bantuan biaya sebanyak Rp1,1 juta, pada perguran tinggi di daerah klaster empat akan mendapatkan bantuan Rp1,25 juta, dan untuk klaster lima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,4 juta.

Mendikbud Nadiem berharap kepada para mahasiswa yang kurang mampu namun berprestasi nantinya jangan cemas untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi di Indonesia.

Sebab bantuan yang diberikan akan disesuaikan dari berbagai aspek dan tentunya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui prestasi dan keunggulan yang diciptakan.

“Kualitas sumber daya manusia pun akan meningkat, dengan memastikan calon mahasiswa yang berpotensi dan kurang mampu dapat kuliah di prodi unggulan,” ucap Mendikbud Nadiem.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x