Nadiem Makarim Ungkap Calon Mahasiswa Kini Bebas Pilih Program Studi Tanpa Pikirkan Biaya

- 26 Maret 2021, 20:00 WIB
Nadiem Makarim intruksikan sekolah untuk akselerasi pembelajaran tatap muka / Tangkap layar Youtube DPR RI
Nadiem Makarim intruksikan sekolah untuk akselerasi pembelajaran tatap muka / Tangkap layar Youtube DPR RI /

PR INDRAMAYU - Demi memerdekakan calon mahasiswa dalam memilih program jurusan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat trobosan baru.

Calon mahasiswa kini dapat memilih program studi di kampus manapun di Indonesia tanpa harus susah-susah memikirkan besarnya biaya.

Kemendikbud menamakan program ini dengan sebutan Kartu Indonesia Pendidikan (KIP) Kuliah Merdeka.

Baca Juga: Cegah Penularan dan Jumlah Kematian Akibat Covid-19, Pemerintah Indonesia Kurangi Hari Libur Lebaran 2021

Dimana, dipastikan akan berlaku di seluruh kampus termasuk negeri maupun swasta.

Program ini menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim merupakan perluasan dari program sebelumnya.

"Mengapa kita namakan KIP Kuliah Merdeka? karena mahasiswa tidak perlu ragu untuk memilih program studi terbaik di negeri ini dimanapun lokasinya," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari antaranews.com, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Senang akan Punya 5 Orang Tua Tanpa Sebut Raul Lemos, Atta Halilintar Dapat Pesan ini dari Krisdayanti

Jelasnya fungsi KIP Kuliah Merdeka ini merupakan bantuan pendidikan.

Dimana sebelumnya KIP Kuliah diberikan pemerintah hanya Rp2,4 juta per smester. Kini melejit meningkat menurut program akreditasi studi yang diambil.

Untuk program studi terkareditasi A maksimal akan mendapatkan bantuan sebesar Rp12 juta per smester.

Baca Juga: Masuk dalam Daftar Olahraga Unggulan, Menteri Zainduin Berharap Wushu Dipertandingkan pada Olimpiade 2032

Sementara program studi terakreditasi B maksimal akan mendapatkan Rp4 juta per smester.

Sedangkan untuk program studi terakreditasi C maksimal akan mendapatkan Rp2,4 juta per smester.

Tak hanya itu, biaya hidup calon mahasiswa juga ikut ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Masyarakat Diimabu Untuk Tidak Mudik Lebaran Tahun Ini

Yang sebelumnya Rp700.000 per bulan dan disamaratakan, kini diubah menjadi beberapa klaster.

Seperti klaster I akan mendapatkan Rp800.000 per semester. Klaster II mendapatkan 950.000 per smester.

Kemudian Klaster III Rp1.100.000 per semester, Klaster IV Rp1.250.000 dan Klaster V Rp1.400.000.

"KIP Kuliah ini untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta. Melalui KIP Kuliah ini, orang tua pun lebih percaya diri untuk mendorong anaknya yang memiliki potensi untuk melanjutkan ke jenjang kuliah," ujarnya. ***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x