PR INDRAMAYU – Kepala Divisi Pengawas, Monitoring, dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyatakan vaksinasi Covid-19 menjadi prasyarat dalam menyikapi wacara kembalinya siswa ke sekolah.
Pihak KPAI menganggap vaksinasi adalah prasyarat sebelum memberlakukan kebijakan kembalinya siswa ke sekolah.
Menurut pihak KPAI, vaksinasi menjadi prasyarat bagi semua pihak yang berkecimpung di dunia pendidikan, hal ini diperlukan sebelum memutuskan bahwa siswa bisa kembali ke sekolah.
Baca Juga: Diklaim dapat Sembuhkan Infeksi Covid-19, BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Obat Avifavir
"(Vaksinasi diperlukan) agar saat kembali ke aktivitas normal baru, sekolah tidak kecolongan,” ujar Jasra Putra dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA.
“Vaksinasi menjadi prasyarat, baik untuk yang telah sekolah maupun yang akan mendaftar kelak," ujarnya.
Menurut Jasra Putra, sekolah perlu memastikan vaksinasi bagi guru, orang tua, murid, serta pekerja sekolah.
Baca Juga: Daftar 10 Kecamatan Tertinggi Covid-19 Kota Bandung Hari Ini 26 Maret 2021, Rancasari Nomor Satu
Vaksinasi diperlukan juga untuk mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity) yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi).