Namun untuk sistem yang baru ini, pemberian bantuan biaya sehari-hari akan diberikan berdasarkan lima klaster daerah di Indonesia.
Jumlah untuk masing-masing klasternya yaitu, pada perguruan tinggi yang berada di daerah klaster satu akan mendapatkan bantuan biaya sehari-hari sebesar Rp800 ribu, pada klaster dua akan mendapatkan Rp950 ribu.
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Datang Bulan Ramadhan 1442 H, Cocok Dipasang di Whatsapp dan Instagram
Sedangkan daerah klaster tiga akan mendapatkan bantuan biaya sebanyak Rp1,1 juta, pada perguran tinggi di daerah klaster empat akan mendapatkan bantuan Rp1,25 juta, dan untuk klaster lima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,4 juta.
Mendikbud Nadiem berharap kepada para mahasiswa yang kurang mampu namun berprestasi nantinya jangan cemas untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi di Indonesia.
Sebab bantuan yang diberikan akan disesuaikan dari berbagai aspek dan tentunya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui prestasi dan keunggulan yang diciptakan.
“Kualitas sumber daya manusia pun akan meningkat, dengan memastikan calon mahasiswa yang berpotensi dan kurang mampu dapat kuliah di prodi unggulan,” ucap Mendikbud Nadiem.***