Mendikbud Izinkan Pembelajaran Tatap Muka, Nadiem Makarim: Sudah Harus Dimulai

1 April 2021, 19:15 WIB
Nadiem Makarim mendorong sekolah untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. /instagram.com/@nadiemmakarim/

PR INDRAMAYU – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim atau yang akrab disapa Nadiem Makarim mengeluarkan sebuah kebijakan baru.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan pernyataan Nadiem Makarim yang memperbolehkan pelaksaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berdasarkan keputusan masing-masing kepala daerah.

Nadiem Makarim menyatakan jika pelaksanaan pembejaran tatap muka terbatas sudah bisa dilakukan sekarang tanpa harus menunggu Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Pasar di Bogor dan Depok Jual Kebutuhan Pokok 25 Persen Lebih Murah dari harga Pasaran

“Ini tidak diterapkan Juli 2021, harus saya koreksi. PTM terbatas diterapkan mulai sekarang,” ujar Nadiem Makarim, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Lebih jauh, Mendikbud RI tersebut juga mengatakan jika di bulan Juli 2021 nanti, seluruh sekolah sudah siap untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Targetnya selesai semua sekolah sudah tatap muka di bulan Juli 2021 ini untuk tahun pelajaran yang baru, itu saja,” ucap pendiri Gojek tersebut.

Baca Juga: Perceraian dengan Dennis Lyla Tak Hanya Soal Selingkuh, Thalita Latief: Alasan Bercerai itu Banyak

Dia juga menjelaskan jika sekolah yang mana guru dan tenaga kependidikannya sudah mendapat vaksinasi Covid-19 agar segera melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

“Untuk sekolah wajib menyediakan PTM terbatas jika guru dan tenaga kependidikan telah divaksinasi,” kata Nadiem.

“Entah itu nanti dilakukan PTM dua kali seminggu, tiga kali dalam seminggu dengan sistem rotasi silahkan. Tapi sudah harus dimulai. Jadinya bulan Juli nanti target semua sekolah PTM terbatas sudah rampung,” sambungnya lagi.

Baca Juga: Akhirnya! Pertamina Berhasil Padamkan Seluruh Titik Api Ledakan Kilang Minyak Balongan di Indramayu

Meskipun begitu, pembelajaran tatap muka terbatas harus tetap memperhatikan beberapa poin penting.

Yakni memperbolehkan orang tua peserta didik untuk memilih anaknya ikut pembelajaran tatap muka terbatas atau tidak.

“Pembelajaran bisa dilakukan di rumah atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Itu adalah hak masing-masing orang tua,” tutur Nadiem Makarim.

Baca Juga: Gelar ePiala Indonesia 2021, PSSI: Untuk Membentuk Skuad Timnas eFootball Indonesia

Hingga saat ini, sudah ada 22 persen sekolah di tanah air yang mulai menjalankan pembelajaran tatap muka terbatas.

Mendukung adanya kebijakan tersebut, pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan berupaya untuk memperlancar pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

Caranya dengan mempercepat pemberian vaksinasi Covid-19 kepada guru dan tenaga kependidikan serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Prioritas dana BOS digunakan untuk melaksanakan PTM terbatas. Jadi itu kira-kira persiapannya. Makanya kita keluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mewajibkan sekolah memberikan layanan tatap muka,” kata Nadiem Makarim.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler