PR INDRAMAYU – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka secara terbatas dapat dilakukan mulai dari sekarang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat menyampaikan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 pada Selasa, 30 Maret 2021 via daring.
Nadiem mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka bisa dimulai dari sekarang jika memenuhi persyaratan yang dianjurkan pemerintah yakni semua tenaga pendidik harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
“PTM dimulai dari sekarang jika guru dan tenaga kependidikan sudah melakukan vaksinasi semuanya,” ujar Nadiem sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News pada Selasa, 30 Maret 2021.
Namun, pemerintah juga mewajibkan pihak sekolah untuk memberikan pilihan layanan PTM secara terbatas setelah guru dan tenaga kependidikannya divaksinasi.
Selain itu, pemerintah juga mewajibkan pihak sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan jika pembelajaran tatap muka secara terbatas dimulai.
Baca Juga: Yuk Baca Quran di Bulan Ramadhan 2021, Simak Surat At Taghabun, Latin, dan Artinya
Hal ini dilakukan oleh pemerintah agar dapat menekan penyebaran virus corona yang saat ini masih melanda Indonesia.