PR INDRAMAYU - Demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Kementerian Pertanian melalui Pasar Mitra Tani (PMT) membuat kebijakan menarik.
Kebijakan tersebut yakni menjual kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau dari harga pasaran.
Sub Koordinator Kelompok Jaringan Distribusi Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Yudhy Harsatriadi Sandyatma membenarkan terobosan ini.
Baca Juga: Jangan Lupa, 3 Langkah Persiapan Calon Penerima Sebelum Vaksinasi Covid-19
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari antaranews.com, Kamis, 1 April 2021, PMT ini menurut Yudhy sudah ada di setiap kota di DKI Jakarta, seperti PMT Jakarta Selatan di Pasar Minggu.
Sementara itu, terdapat juga di tempat lain yakni Jakarta Pusat di Rawasari, Jakarta Barat di Cengkareng.
Lalu Jakarta Timur di Klender, dan Jakarta Utara ada di Koja. Termasuk di Bogor, Jawa Barat yakni di Cimanggu dan Taman Kencana. Menyusul di Depok dan di Pamulang Tengerang.
Baca Juga: Lirik Lagu Bambi, Single Terbaru milik Baekhyun EXO Dilengkapi Terjemahan Bahasa Indonesia
Menurut dia, harga di pasar modern tersebut lebih murah 10-25 persen dari biasanya.