Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.Bea Balik Nama untuk mobil seken (BBNKB) II digratiskan, sedangkan denda keterlambatan dibebaskan 100 persen
Kalimantan Timur
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ada di Kalimantan Timur berlaku sampai 31 Agustus 2021.
Program tersebut berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor beserta diskon PKB sebesar 20 persen serta diskon 40 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
Jawa Tengah
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah akan berlangsung hingga 6 September 2021.
Dalam program ini, Pemprov Jawa Tengah akan memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
Bali