Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Berikut ini merupakan beberapa jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) berdasarkan ketentuan usia, salah satunya ada yang minimal 23 tahun. /Polda Metro Jaya
Demikian beberapa jenis SIM dengan ketentuan usia yang berbeda.***