Layanan yang akan diberikan pada program tersebut meliputi penghapusan sanksi administratif PKB.*** (Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)
Layanan yang akan diberikan pada program tersebut meliputi penghapusan sanksi administratif PKB.*** (Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)
Editor: Irwan Suherman
Sumber: Pikiran Rakyat