3 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2021, Bengkulu Salah Satunya

- 14 Juni 2021, 18:01 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling. Berikut merupakan daftar provinsi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat pada tahun 2021.
Ilustrasi Samsat Keliling. Berikut merupakan daftar provinsi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat pada tahun 2021. /Antara/Muhammad Adimaj/

Dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu, layanan yang bakal diberikan kepada masyarakat ialah penghapusan sanksi administratif PKB hanya untuk kendaraan roda dua di bawah 150 cc yang sudah tercatat di Samsat Bengkulu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 15 Juni 2021 Libra hingga Pisces, Aquarius Alami Perubahan Tak Menyenangkan!

Sulawesi Tenggara:

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tenggara hadir berkat Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tenggara No 5 Tahun 2021.

Layanan yang akan diberikan pada program pemutihan di Sulawesi Tenggara ini meliputi penghapusan sanksi administratif PKB.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tenggara ini berlaku sampai 31 Juli 2021.

Baca Juga: Kasus Positif Aktif Naik Jadi 115.197, Berikut Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini 14 Juni 2021

Sulawesi Selatan:

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan akan berlangsung hingga 30 Juni 2021.

Adanya program ini disebabkan Keputusan Gubernur Sulsel No.1327/V/2021.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah