Ada beberapa langkah yang harus diikuti untuk melakukan pembuatan SIM secara online.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, inilah langkah-langkah yang harus diikuti untuk melakukan pembuatan SIM secara online:
1. Unduh aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
Baca Juga: Prediksi Liverpool Vs Aston Villa di Mola TV: Momentum Mohamed Salah cs Tuntaskan Dendam