PR INDRAMAYU - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020 ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Edhy disebut-sebut memiliki andil atas kasus suap terkait ekspor benih lobster pada masa jabatannya.
Terduga ditangkap KPK sesaat dirinya menginjak Tanah Air, setelah melakukan kunjungan kerja di Hanolulu Hawaii Amerika Serikat.
Baca Juga: Geram! Rizky Billar Tanggapi Nyinyiran Netizen Terkait Rumah Barunya Hingga Keluarkan Kata 'Fitnah'
Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menyita beberapa barang mewah seperti Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV.
Salah satu yang jadi sorotan publik di Indonesia ialah jam tangan yang dimiliki oleh Edhy Prabowo merupakan edisi khusus dengan harga sangat mahal.
Salah satu jam tangan yang disita tersebut merupakan jenis Rolex Yacht-Master II.
Baca Juga: KPK Panggil 2 Kepala Dinas Pemkab Indramayu Hingga Ungkap Praktik Kasus Korupsinya
Dijelaskan oleh Rolex dalam situs resminya, jam tangan ini merupakan warisan Rolex yang mengikat mereka ke dunia pelayaran sejak tahun 1950-an.