KPK Temukan Jam Rolex Saat Edhy Prabowo Digeledah, Harganya Setara 15 Unit Motor Honda Beat

- 27 November 2020, 16:02 WIB
Koleksi jam tangan Rolex/Pixabay/ Henry Fokuhl
Koleksi jam tangan Rolex/Pixabay/ Henry Fokuhl /

PR INDRAMAYU - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020 ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Edhy disebut-sebut memiliki andil atas kasus suap terkait ekspor benih lobster pada masa jabatannya.

Terduga ditangkap KPK sesaat dirinya menginjak Tanah Air, setelah melakukan kunjungan kerja di Hanolulu Hawaii Amerika Serikat.

Baca Juga: Geram! Rizky Billar Tanggapi Nyinyiran Netizen Terkait Rumah Barunya Hingga Keluarkan Kata 'Fitnah'

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menyita beberapa barang mewah seperti Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV.

Salah satu yang jadi sorotan publik di Indonesia ialah jam tangan yang dimiliki oleh Edhy Prabowo merupakan edisi khusus dengan harga sangat mahal.

Salah satu jam tangan yang disita tersebut merupakan jenis Rolex Yacht-Master II.

Baca Juga: KPK Panggil 2 Kepala Dinas Pemkab Indramayu Hingga Ungkap Praktik Kasus Korupsinya

Dijelaskan oleh Rolex dalam situs resminya, jam tangan ini merupakan warisan Rolex yang mengikat mereka ke dunia pelayaran sejak tahun 1950-an.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x