Warga Indramayu Barat dan Cirebon Timur Harus Tahu, Ini Alasan Pemerintah Enggan Cabut Moratorium Pemekaran

- 28 Januari 2023, 06:05 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari

INDRAMAYUHITS – Masyarakat Kabupaten Indramayu Barat dan Cirebon Timur yang ingin pemekaran sepertinya harus ekstra sabar.

Pasalnya, hingga saat ini pemerintah pusat enggan mencabut kebijakan moratorium pemekaran, meski banyak yang mengajukan.

Ya, hingga saat ini banyak daerah di Indonesia ingin memisahkan diri dari induknya, baik kabupaten/kota maupun provinsi, namun pemerintah pusat tak kunjung membuka moratorium pemekaran.

Baca Juga: Pemekaran Indramayu Barat Segera Terwujud bila Langkah Partai Ini Dikabulkan Pemerintah, Siap-siap Saja!

Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga November tahun 2022 lalu, ada 324 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB), baik provinsi, kota maupun kabupaten.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri upacara Hari Jadi Ke-10 Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkapkan alasan pemerintah enggan mencabut moratorium.

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, kendala utama pemekaran daerah di Indonesia adalah soal keuangan negara.

Baca Juga: TOK! Tiga Daerah Pemekaran Disetujui DPRD untuk Diajukan ke Kemendagri, Termasuk Kabupaten Indramayu Barat?

Menurut Tito, jika moratorium pemekaran daerah dicabut, maka akan banyak daerah yang dimekarkan.

Dengan banyaknya daerah baru, otomatis beban pemerintah pusat untuk membiayai daerah semakin bengkak.

Padahal, kata dia, kemampuan keuangan negara dinilai tidak sanggup untuk melakukan pembiayaan banyaknya daerah baru.

Baca Juga: ENAK ! Ramalan Zodiak Aquarius Besok 28 Januari 2023 : Simpanan Penghasilan Terus Bertambah

“Problem yang dihadapi sekarang adalah problem keuangan negara. Karena membentuk daerah otonomi daerah baru membutuhkan biaya,” ujar Mendagri seperti dilansir laman BPK RI.

“Membangun infrastrukturnya, menambah ASN-nya, operasional ASN-nya dan lain-lain,” sambungnya.

Lebih lanjut Mendagri menyampaikan, pemerintah melakukan moratorium pemekaran daerah sejak 2017 lalu karena alasan keuangan.

Baca Juga: Resmi Disetujui, 3 Daerah di Jabar Ini Masuk Kloter Pertama Usulan Pemekaran Daerah ke Kemendagri

Moratorium DOB sempat dipertimbangkan untuk dibuka lagi pada tahun 2019 lalu, karean sejumlah pihak beralasan asumsi ekonomi Indonesia membaik.

Namun ternyata, tiba-tiba ada pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2022 yang menimbulkan dampak ekonomi global, termasuk Indonesia.

Dikatakan, saat ini ekonomi kita pelan-pelan membaik, tapi masih ada lagi potensi krisis global yang berdampak inflasi dan lainnya.

Baca Juga: Manchester United Bantai Nottingham Forest 3-0, Gol Marcus Rashford Makin Deras di Semua Turnamen

“Jadi di tengah situasi kondisi keuangan seperti ini, relatif untuk melakukan DOB agak sulit. Satu saja dipenuhi, Tanjung Selor misalnya, yang lain nuntut semua,” lanjut Tito Karnavian.

Diakui, ratuan usulan pemekaran yang masuk ke Kemendagri semuanya punya alasan yang masuk akal dan logi. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x