BERUNTUNG! Guru Honorer yang Masuk 8 Kategori Ini Dapat Free Test pada Seleksi PPPK 2022, Siapa Saja Mereka?

- 4 Agustus 2022, 22:44 WIB
Ilustrasi Guru.
Ilustrasi Guru. /Tangkapan layar instagram @kemdikbud.ri

INDRAMAYUHITS – Jelang seleksi PPPK, para guru honorer yang masuk 8 kategori ini patut bersyukur, sebab mereka otomatis lolos.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refoemasi Birokrasi atau Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022, ada delapan kategori guru honorer bisa mengikuti seleksi tanpa tes.

Guru honorer yang masuk dalam delapan kategori tersebut diprioritaskan oleh negara dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 ini, karena pengabdian mereka.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kapan Dibuka? BKN Beri Penjelasan, Ini Waktunya bila Merujuk Tahun Lalu

Siapa saja yang masuk dalam delapan kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 tanpa tes, berikut daftarnya dilansir dari laman Naik Pangkat:

  1. Guru THK II yang Lulus Passing Grade

Mereka ada;ah guru THK II yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada seleski PPPK tahun 2021.

Namun, meski lulus, mereka belum diangkat karena formasi yang terbatas, dan tahun ini mereka menjadi prioritas pertama untuk PPPK guru 2022.

Baca Juga: Seleksi CPNS-PPPK Dibuka, Guru yang Masuk 2 Kategori Ini Silakan Daftar, Cek Syarat Administrasi dan Ukurannya

  1. Guru Sekolah Negeri yang Lulus Passing Grade

Mereka adalah guru yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK tahun 2021, tapi belum kebagian formasi.

Mereka masuk dalam kategori prioritas 1, cukup menggunakan hasil tes P1, P2, P3 tahun 2021 mereka masuk antrean yang diutamakan.

  1. Guru Sekolah Swasta yang Lulus Passing Grade

Berikutnya, kelompok guru yang jadi prioritas dalam seleksi PPPK tanpa tes adalah guru swasta yang lulus passing grade pada tahun 2021.

Baca Juga: Mau Daftar PPPK Guru 2022? Segera Siapkan Empat Hal Berikut Ini

  1. Lulusan PPG yang Lulus Passing Grade

Para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang lulus passing grade dalam seleksi PPPK tahun 2021 juga akan diprioritaskan.

Dengan bermodal hasil ujian P1, P2, P3 tahun lalu, mereka mendapatkan keuntungan tidak perlu mengikuti tes dalam seleksi PPPK tahun 2022 ini.

  1. Guru THK II

Guru THK II, mseki belum ikut seleksi PPPK tahun 2021, namun Permenpan RB No 20 Tahun 2022 memasukkannya dalem kategori pelamar prioritas 2.

Baca Juga: DITENTUKAN NILAI! Begini Mekanisme Penempatan 193.954 Guru Honorer yang Lulus Passing Grade Seleksi PPPK 2021

Mereka tidak perlu mengikuti tes, cukup seleksi kompetensi yang terdiri atas kualifikasi akademik, kompetensi kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.

Mereka akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek.

  1. Guru THK II Belum Lulus Passing Grade

Mereka adalah guru THK II yang pernah mengikuti seleksi PPPK guru 2021 namun dinyatakan belum lulus passing grade.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Ajukan 1.123 Formasi Guru untuk Seleki PPPK 2022, Cek Rinciannya

  1. Guru Non ASN Sekolah Negeri Kelompok 1

Mereka adalah guru non ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun namun belum mengikuti seleksi PPPK 2021.

  1. Guru Non ASN Sekolah Negeri Kelompok 1

Mereka adalah guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun tetapi belum lulus passing grade pada PPPK tahun 2021. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Naik Pangkat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah