- Guru Sekolah Swasta yang Lulus Passing Grade
Berikutnya, kelompok guru yang jadi prioritas dalam seleksi PPPK tanpa tes adalah guru swasta yang lulus passing grade pada tahun 2021.
Baca Juga: Mau Daftar PPPK Guru 2022? Segera Siapkan Empat Hal Berikut Ini
- Lulusan PPG yang Lulus Passing Grade
Para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang lulus passing grade dalam seleksi PPPK tahun 2021 juga akan diprioritaskan.
Dengan bermodal hasil ujian P1, P2, P3 tahun lalu, mereka mendapatkan keuntungan tidak perlu mengikuti tes dalam seleksi PPPK tahun 2022 ini.
- Guru THK II
Guru THK II, mseki belum ikut seleksi PPPK tahun 2021, namun Permenpan RB No 20 Tahun 2022 memasukkannya dalem kategori pelamar prioritas 2.
Mereka tidak perlu mengikuti tes, cukup seleksi kompetensi yang terdiri atas kualifikasi akademik, kompetensi kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.
Mereka akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek.
- Guru THK II Belum Lulus Passing Grade
Mereka adalah guru THK II yang pernah mengikuti seleksi PPPK guru 2021 namun dinyatakan belum lulus passing grade.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Ajukan 1.123 Formasi Guru untuk Seleki PPPK 2022, Cek Rinciannya