KEMENAG Sudah Buka Pendaftaran Seleksi PPG Guru Madrasah, Simak Ketentuan, Tahapan dan Link Daftarnya!

- 30 Juli 2022, 18:21 WIB
Seleksi akademik PPG 2022 untuk guru madrasah.
Seleksi akademik PPG 2022 untuk guru madrasah. /Pixabay.com

INDRAMAYUHITS – Pendaftaran seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru madrasah kembali digelar Kementerian Agama (Kemenag).

Pendaftaran seleksi PPG guru madrasah dibuka Kemenag selama lima hari mulai tanggal 1 hingga 5 Agustus 2022.

Dalam agenda ini Kemenag akan menyeleksi kemampuan akademik para menyeleksi guru RA dan madrasah.

Baca Juga: Kemenag Sudah Buka Pendaftaran Program Guru Master Madrasah, Kuliah S2 Gratis untuk Pengajar 3 Mapel Ini

Bagi yang dinyatakan lolos seleksi akademik, maka berhak mendapatkan tiket untuk menjadi peserta PPG yang diselenggarakan Kemenag.

Pengumuman, persyaratan dan tahapan resmi PPG guru madrasah secara resmi diedarkan melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022.

Edaran tertanggal 29 Juli 2022 itu ditandatangi Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain.

Baca Juga: PEGANGAN GURU! Kalender Pendidikan Madrasah Lengkap Semester Ganjil-Genap Tahun 2022/2023, Resmi dari Kemenag

Dilansir Indramayu Hits dari laman Simpatika Kemenag, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan seleksi akademik bagi guru madrasah.

Guru madrasah yang berhak mendaftarkan diri antara lain pengampu mata pelajaran, guru kelas MI, guru kelas RA, rumpun agama seperti Alqur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, Bahasa Arab, dan guru mata pelajaran umum.

Pendaftaran seleksi akademik terbuka untuk semua guru MI, MTs, MA, MAK, dan RA yang mengampu mata pelajaran apapun.

Baca Juga: KEPSEK DAN GURU Wajib Tahu SE Pemutakhiran Dapodik, Banyak Hal Baru, Di-deadline hingga 31 Agustus 2022

Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah:

- Terdata aktif di Simpatika sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.

- Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.

- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.

Baca Juga: PELUANG EMAS Bagi Guru PAUD, Kemendikbudristek Siapkan Beasiswa Khusus, Cek Syarat dan Link Daftarnya!

- Memiliki NPK.

- Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020;

- Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022.

Tahapan Seleksi Akademik PPG Guru Madrasa:

1-5 Agustus 2022, Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui Simpatika.

Baca Juga: GRATIS! Pendaftaran 2.000 Beasiswa S1 IAIN Cirebon Diperpanjang hingga 5 Agustus 2022, Kuliah Bisa Online!

5-7 Agustus 2022, Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari Simpatika.

8-10 Agustus 2022, Pelaksanaan Seleksi Akademik.

12 Agustus 2022, Pengumuman hasil Seleksi Akademik di Simpatika.

Bagi yang ingin mendaftarkan diri, silakan akses pendafatarn online di Simpatika Kemenag dengan klik link di bawah ini:

PENDAFTARAN SELEKSI AKADEMIK PPG

Selain pendaftaran, tahapan-tahapan berikutnya juga dilakukan secara online melalui Simpatika Kemenag, termasuk pengumuman hasil seleksi. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Simpatika Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x