KABAR GEMBIRA bagi PNS, Ada Tanda-tanda Kenaikan Gaji di Tahun 2023, Ini Bocorannya dari Menkeu Sri Mulyani

- 20 Juli 2022, 14:58 WIB
Ilustrasi PNS. Kabar gembira PNS bakal naik gaji.
Ilustrasi PNS. Kabar gembira PNS bakal naik gaji. /Instagram @undercover.id/

– IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

Baca Juga: INILAH Daftar Formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Teknis, Cek Mana yang Sesuai Kualifikasi Anda!

– IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

– IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

– IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Bagi para PNS tentu berharap ada kenaikan gaji, terutama sebagai antisipasi adanya kenaikan harga kebutuhan setiap tahunnya. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Naik Pangkat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah