Bareskrim Polri Belum Mau Turun, Masih Percayakan Penanganan DPO Pencabulan Anak Kiai Jombang ke Polda Jatim

- 7 Juli 2022, 13:55 WIB
Upaya Penangkapan DPO Pencabulan Kembali Gagal, Video Kapolres Jombang Bertemu Kiai Viral.
Upaya Penangkapan DPO Pencabulan Kembali Gagal, Video Kapolres Jombang Bertemu Kiai Viral. /Tangkapan Layar/Video Beredar Kapolres Jombang dan Kiai

MSAT diketahui menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.

Dalam SPDP tersebut, MSA dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP.

Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes.

Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) dimana terlapor MSAT pimpinannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati mengatakan semestinya pernyataan yang dilontarkan keluarga MSAT dibuktikan secara hukum. Jalan yang harus ditempuh pun bukan “melindungi” MSAT.

"Artinya apakah tersangka merupakan korban fitnah atau tidak, apakah pelapor atau korban telah melakukan tindak pidana fitnah atau tidak, proses hukum lah yang dapat membuktikannya," terang Mia, Selasa, 5 Juli 2022.

Menurut Mia, syarat agar suatu tuduhan dapat dianggap sebagai fitnah, karena dianggap tidak berdasar atau tanpa alat bukti, perbuatan fitnah tersebut harus memenuhi unsur Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pembuktian merupakan titik sentral pemeriksaan perkara dalam sidang pengadilan.

Namun sebelum masuk ke tahap pembuktian di persidangan, ada tahapan proses yang harus dilalui, yakni penyerahan tersangka dan alat bukti dari penyidik kepada penuntut umum.

"Nah, dalam kasus yang melibatkan tersangka MSAT tersebut belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan penyidik bahkan melarikan diri dan menjadi DPO," terangnya. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah