INDRAMATUHITS – Kasus pencabulan yang melibatkan Moch Subchi Azal Tsani (Mas Bechi) alias MSAT, putra pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, KH Muhammad Mukhtar Mukthi kembali mencuat.
Kinerja polisi jadi sorotan, karena meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Bechi tak kunjung ditahan, dan kini statusnya masuk daftar pencarian orang.
Kasus pencabulan oleh MSAT kembali jadi perhatian publik setelah upaya kepolisian membawa pelaku mendapat hambatan dari keluarganya.
Baca Juga: Kekuatan Imbang, Laga PSS Sleman dan Borneo FC Bakal Sengit, Cek Head to Head dan Susunan Pemainnya
Merespons hal itu, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan penanganan kasus pencabulan MSAT tidak ada kendala dan pihaknya mempercayakan kepolisian setempat menuntaskan.
“Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar tidak ada kendala,” kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 6 Juni 2022.
Dikatakan, Bareskrim Polri memonitor penanganan kasus tersebut. Sejauh ini penanganan masih dipercayakan kepada Polda Jatim tanpa ada asistensi dari Mabes Polri.
Baca Juga: Yang Biasa Konsumsi Garam Himalaya, Yuk Kenali 10 Manfaat dan 4 Efek Sampingnya
“Sepenuhnya masih kewenangan Polda Jatim, tersangka juga masih berada di juridiksi Polda Jatim,” ujarnya.
Saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21. “Hanya proses tahap II saja yang belum selesai,” ujarnya.