13 Fakta Mencengangkan Khilafatul Muslimin yang Diungkap Polisi, Jelmaan DI/NII Punya Pemerintahan Tandingan

- 19 Juni 2022, 05:30 WIB
Potret Polisi membongkar kantor Khilafatul Muslimin di Solo./instagram/@mnctvnews /
Potret Polisi membongkar kantor Khilafatul Muslimin di Solo./instagram/@mnctvnews / /Kepolisian

INDRAMAYUHITS – Polisi berhasil membongkar kelompok organisasi Khilafatul Muslimin yang mengusung sistem khilafah.

Kelompok Khilafatul Muslimin, yang oleh polisi dianggap jelmaan Darul Islam (DI) dan Negara Islam Indonesia (NII) tersebut secara mengejutkan telah bergerak terlampau jauh dalam menyusun dan merealisasikan agenda politiknya.

Berdasarkan fakta-fakta yang disampaikan polisi hasil penyelidikan, terungkap bahwa Khilafatul Muslimin memiliki banyak instrumen yang jika tak terungkap, maka bisa sangat berbahaya bagi kedaulatan bangsa dan negara di masa depan.

Baca Juga: Hasil Penyelidikam Polisi, Kuliah 2 Tahun di Khilafatul Muslimin Dapat Gelar Sarjana Kekhalifahan Islam

Dilansir dari PMJ 18 Juni 2022, berikut ini fakta-fakta hasil penyelidikan Kepolisian yang membuat darah nasionalisme kita mendidih:

Abdul Qodir Baraja Jadi Khalifah

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Heriyadi menjelaskan, struktur Khilafatul Muslimin dimulai dari pimpinan tertinggi yang disebut khalifah yaitu Abdul Qodir Baraja.

Struktur Pemerintahan ala Khilafatul Muslimin

Dalam organisasi Khilafatul Muslimin memiliki hirarki pemerintahan tandingan, yang dipimpin kekhailfahan tingkat pusat.

Baca Juga: Kelompok Khilafatul Muslimin Bikin KTP Tandingan, Ditemukan Puluhan Ribu Data Nomor Induk Warga Milik Anggota

Struktur di bawahnya ada Amir Daulah setingkat pemimpin provinsi, Amir Wilayah setingkat kabupaten/kota, Ummul Qura setingkat kecamatan, dan Amir Masyul tingkat desa.

Peran Para Petinggi Khilafatul Muslimin

AA berperan sebagai sekretaris pusat Khilafatul Muslimin ditangkap di Bandar Lampung, ia menjalankan operasional dan keuangan organisasi.

IN, yang diamankan di Kota Bandar Lampung berperan menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan pelatihan Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Khilafatul Muslimin Sudah Punya Menteri Pendidikan Tandingan Nadiem Makarim, 30 Sekolah Diduga Terafiliasi

F diamankan di Kota Medan memiliki peran sebagai penanggung jawab dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin.

SW, ditangkap di Kota Bekasi berperan selaku pengurus dan juga pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan petinggi lainnya.

AS, salahsatu petinggi Khilafatul Muslimin yang ditangkap di Mojokerto berperan sebagai pendoktrin ajaran.

Baca Juga: Pendiri Microsoft Enggan Berinvestasi Aset Kripto karena Dianggap Greater Fool Theory, Begini Penjelasannya

23 Tersangka Diamankan

Polisi menangkap 23 anggota Khilafatul Muslimin yang ditetapkan sebagai dengan peran berbeda.

Mereka di antaranya 6 tersangka ditangkap di Jawa Tengah, 5 di Jawa Barat, 1 di Jawa Timur, 5 di Lampung, dan 6 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Para tersangka terancam Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Baca Juga: Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya, AJ Jadi Tersangka, Diduga Beri Perintah Konvoi di Brebes dan Sebar Hoax

Para Pengikut Ber-KTP Kekhalifahan

Pengikut kelompok Khilafatul Muslimin mencapai itar 14 ribu orang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia sejak dibentuk Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada 1997 silam.

Warga yang ingin bergabung dengan Khilafatul Muslimin akan dibaiat atau diambil sumpah terlebih dahulu oleh Khalifah atau pimpinan di wilayah masing-masing.

Selanjutnya mendaftar mendapatkan Nomor Induk Warga (NIW) dan Kartu Tanda Warga setelah dibaiat.

Baca Juga: WOW ! Tampilan Instagram Sekarang Mirip TikTok, Akankah Lebih Menarik?

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) warga Khilafatul Muslimin tersebar di 25 provinsi Indonesia.

Punya Pusat Pemerintahan

Data BNPT, pergerakan Khilafatul Muslimin mempunyai pusat pemerintahan di tingkat provinsi yang berpusat di Lampung. Kemudian beberapa kantor wilayah Umul Quro di berbagai provinsi.

Kegiatan Khilafatul Muslimin sama dengan aktivitas Negara Islama Indonesia (NII).

Baca Juga: BNPT Klarifikasi; Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin Bukan Pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki

Karena memang pendiri NII dan Khilafatul Muslimin sama yakni Abdul Qadir Hasan Baraja.

Aktivitas Khilafatul Muslimin sama seperti yang dilakukan organisasi yang sudah dilarang yaitu NII atau JI.

Puluhan Ribu Dokumen Anggota

Polisi juga menemukan dokumen data puluhan ribu anggota Khilafatul Muslimin saat menggeledah kantor pusat ormas itu di Bandar Lampung.

Baca Juga: SAMA-SAMA BAHAYA, BNPT Ungkap Kelompok Khilafatul Muslimin Sama Seperti HTI, NII dan ISIS

Setiap Anggota Khilafatul Muslimin mendapat Nomor Induk Warga (NIW) sebagai pengganti Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Walaupun tidak menyebut detail angka pastinya, namun Zulpan mengungkap dari dokumen puluhan ribu anggota tersebut telah terdata dengan kode yang disebut NIW.

Saat ini seluruh barang bukti yang diamankan masih dalam pemeriksaan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Cerita Saudara Solihin, Korban Meninggal Usai Laga Persib vs Persebaya: Saya Selamat Ditolong Tim Medis

Dana Iuran Anggota

Polisi juga mengungkap bahwa sumber pendanaan kelompok Khilafatul Muslimin selama ini berasal dari iuran pengikutnya.

Para petinggi Khilafatul Muslimin, termasuk Abdul Qodir Baraja selaku pendiri menarik iuran Rp1.000 kepada setiap anggotanya setiap hari.

Sedang diselidiki kemungkinan dana-dana dari luar, polisi berkoordinasi dengan PPATK.

Baca Juga: Facebook Panas Lihat TikTok yang Makin Masif, Mark Zuckerberg Siapkan Perubahan Besar, di Antaranya Ini

21 Rekening Diblokir 

Polisi berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menyelidiki aliran dana Khilafatul Muslimin.

Dalam kasus ini, PPATK sudah memblokir atau membekukan sebanyak 21 rekening yang terkait dengan aliran dana Khilafatul Muslimin.

Maryanto melanjutkan, pemblokiran rekening itu dilakukan untuk mempermudah penyidik dalam menangani perkara terhadap Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: SEMPAT DEADLOCK! Dirumuskan Tim 9 Pimpinan Sukarno, Naskah Pancasila Disempurnakan KH Hasyim Asy'ari

Tetapi, PPATK membeberkan secara rinci terkait jumlah aliran dana dari puluhan rekening yang sudah dibekukan.

Terdaftar Sebagai Yayasan

Khilafatul Muslimin pernah mendaftarkan sebagai Yayasan Pendidikan pada tahun 2011 silam.

Saat itu, tertulis dalam pengajuan, Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai pembina yayasan. Diketahui, kelompok ini berpusat di Lampung tersebut dibentuk sejak tahun 1997.

Baca Juga: Soal Perbedaan Pandangan Tentang Hukum Memajang Foto di Rumah, Begini Menurut Gus Baha

Punya Lembaga Perguruan Tinggi

Khilafatul Muslimin memiliki 2 universitas, yakni di Bekasi dan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Setelah menjalani pendidikan selama dua tahun di universitas tersebut, para mahasiswa mendapatkan gelar khusus Sarjana Kekhalifahan Islam (SKHI).

Yang paling mengerikan, sistem pendidikan yang mereka ajarkan tersebut adalah alat untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Baca Juga: RESMI OUT! Setelah Dua Penawaran Mentok, Liverpool Resmi Jual Sadio Mane 41 Juta Euro ke Munchen

Punya 30 Sekolah yang Terafiliasi

Kepolisian juga mengungkap ada 30 sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin di bawah tanggung jawab tersangka AS, yang merupakan diangkat oleh mereka sebagai Menteri Pendidikan.

Namun polisi belum dapat mengungkap lebih dalam lokasi 30 sekolah karena masih menjadi materi pemeriksaan yang butuh penggalian lebih jauh.

Tidak Ada Izin Operasional

Hasil pengawasan Kanwil Kemenag Lampung, Khilafatul Muslimin adalah ormas bukan satuan lembaga pendidikan.

Baca Juga: KEREN! Berusia 5 Abad Lebih, Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu Didirikan Ulama Hadramaut

Jika ada indikasi Khilafatul Muslimin mengelola lembaga pendidikan, dipastikan tidak ada pengajuan izin operasionalnya, baik di tingkat Kankemenag kabupaten/kota, Kanwil Kemenag Provinsi, maupun Pusat. ***

 

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah