Setelah menjalani pendidikan selama dua tahun di universitas, mereka mendapatkan gelar Sarjana Kekhalifahan Islam (SKHI).
Yang paling mengerikan, sistem pendidikan yang mereka ajarkan tersebut adalah alat untuk melakukan tindakan melawan hukum.
“Yayasan pendidikan yang didirikan ini, sebagai alat. Oleh karenanya, aktanya kami sita sebagai instrumental delik alat kejahatan karena memang digunakan untuk melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum,” sambungnya. ***