“Kemudian, dari lembaga pendidikan ini, dipimpin atau kurikulumnya diatur oleh Murabbi. Masing-masing pimpinan pondok pesantren dan menteri pendidikan yang setelah kami periksa, katanya: saya setara dengan Menteri Pendidikan,” papar dia.
Baca Juga: Polisi Sita Uang Rp2,3 miliar dari Markas Khilafatul Muslimin, Bukti Lainnya Tak Kalah Mengejutkan!
Lebih lanjut ia menjelaskan, sistem pendidikan yang diajarkan dalam tempat pendidikan Khilafatul Muslimin berbasis khilafah dan tidak mengajarkan pengetahuan tentang Pancasila dan UUD 1945.
“Itu diatur di mana sekolah-sekolah ini, berbasis khilafah dan tidak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45,” tandas dia.
Yang kedua, kata dia, mereka diwajibkan taat hanya kepada khalifah, sedangkan kepada pemerintah tidaklah wajib.
“Kemudian juga diajarkan di sini bahwa sistem yang sudah final adalah khilafah. Di luar khilafah itu adalah thogut, atau setan, iblis,” ucapnya.
Dijelaskan, Khilafatul Muslimin memiliki tingkatan pendidikan dari SD hingga universitas untuk mengajarkan sistem pendidikan mereka yang berbasis khilafah
“Mereka memiliki sekolah dari SD 3 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun dan 2 universitas. Satu ada di Bekasi dan satu ada di NTB,” ungkapnya.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Insentif Guru Madrasah Cair Bulan Ini, Berikut Ini Rinciannya