Jelang Seleksi CPNS 2022, Ombudsman Ungkap Ratusan Pengaduan, Pemda dan Kemendikbud Paling Disorot

- 16 Juni 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2022.
Ilustrasi seleksi CPNS 2022. /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww

Ia melihat, problem penyelenggaraan seleksi CPNS umumnya berkaitan dengan kurangnya kualitas SDM Panselda kabupaten atau kota dan minimnya pengawasan.

Baca Juga: 359 Orang Batal Jadi Pegawai Negeri Gara-gara Kasus Kecurangan CPNS, Cek Modusnya

Selain itu juga kurangnya pemetaan atas potensi pengaduan lantaran kebutuhan formasi jabatan CASN yang banyak jumlahnya pada instansi Kemendikbudristek.

Menurut Robert, terdapat tiga besar dugaan maladministrasi terbanyak yang diterima posko pengaduan Ombudsman, yakni penyimpangan prosedur sebanyak 255 laporan, tidak kompeten 39 laporan, dan tidak patut 31 laporan.

“Penyimpangan prosedur disebabkan oleh ketidaksesuaian antara aturan dan implementasinya. Selain itu petugas helpdesk tidak berperan secara maksimal dalam menjelaskan dan menjawab pertanyaan peserta seleksi terkait kelengkapan syarat pendaftaran," papar Robert.

Baca Juga: PERTAHANKAN INI! Ramalan Zodiak Virgo Besok, 17 Juni 2022 : Anda Berbakat Jadi Orang Sukses dan Kaya

Robert mengungkapkan, lima substansi laporan yakni, tidak memperoleh afirmasi (82 laporan), linearitas ijazah (65 laporan), dokumen atau berkas tidak lengkap (61 laporan), ketidakjelasan informasi (39 laporan), dan kekosongan formasi/formasi tidak terisi (22 laporan).

Hingga saat ini, progres penyelesaian laporan pada posko pengaduan Ombudsman sebanyak 345 laporan (92%) dinyatakan selesai atau ditutup dan 31 laporan (8%) masih dalam proses penyelesaian laporan.

Robert pun memberiakn masukan untuk perbaikan seleksi CPNS antara lain memastikan formasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mempertimbangkan prioritas kebutuhan setiap instansi.

Baca Juga: Aktor Ji Chang Wook Tampil Memukau Bawakan Lagu Laundry di Kompetisi Nyanyi KBS, Dipuji Penyanyi Aslinya

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Ombudsman RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah