Tak Pandang Saudara, Sunan Gunung Jati Tegas Menghukum Syekh Siti Jenar atas Rekomendasi Para Wali

- 2 Juni 2022, 22:04 WIB
 Masjid Sang Cipta Rasa di Cirebon, peninggalan Sunan Gunung Jati yang dibangun pada 1489, terletak di kompleks Keraton Kasepuhan Cirebon, konon menjadi saksi saat Wali Songo berdialog dengan Syekh Siti Jenar
Masjid Sang Cipta Rasa di Cirebon, peninggalan Sunan Gunung Jati yang dibangun pada 1489, terletak di kompleks Keraton Kasepuhan Cirebon, konon menjadi saksi saat Wali Songo berdialog dengan Syekh Siti Jenar /Tangkapan layar dari cirebonkota.go.id

Masing-masing berpegang kepada pahamnya sendiri. Akibat dari itu, terjadilah pertengkaran yang menjurus kepada timbulnya huru-hara di dalam masjid.

Akhirnya diputuskan bahwa Syeh Siti Jenar harus dihukum mati. Syeh Siti Jenar atau Syeh Lemahabang dibunuh oleh Sunan Kudus. Jenazahnya dimakamkan di Kemlaten.

Baca Juga: SEMPAT DEADLOCK! Dirumuskan Tim 9 Pimpinan Sukarno, Naskah Pancasila Disempurnakan KH Hasyim Asy'ari

Tidak lama antaranya, berduyun-duyunlah para penganut Syeh Siti Jenar datang untuk memuja makamnya.

Oleh karena itu, Sunan Gunung Jati segera memberi perintah kepada beberapa orang anggota bayangkara agar dengan sembunyi-sembunyi memindahkan jenazah Syeh Siti Jenar ke bukit Amparan Jati.

Di bekas makamnya dikuburkan bangkai anjing hitam. Peristiwa itu sampai kini tidak diketahui orang.

Baca Juga: Kisah Prabu Siliwangi Menyatukan Dua Kerajaan yang Terlibat Perang Saudara Akibat 'Kutukan' Perang Bubat

Tiga hari setelah pemakaman, datanglah utusan dari Pengging un­tuk memindahkan jenazah Syeh Siti Jenar ke Pengging, Jawa Timur. Permintaan itu disetujui.

Namun ketika digali, alangkah terkejutnya semua yang hadir, karena yang ada bukan jenazah Syeh Siti Jenar, melainkan hanyalah bangkai seekor anjing hitam.

 Dalam peristiwa itu Sunan Gunung Jati berbicara kepada yang hadir, dikatakan antara lain, supaya jangan memuja bangkai, melainkan harus memuja Yang Maha Kuasa (haywa ta sira kabeh memuja nikang wangke, ikang pinuja hana ta hyang widhi).

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: Pustaka Nagara Kertabhumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x