Susuk Tunggal atau yang dikenal juga sebagai Sang Haliwungan, adalah putra Prabu Niskala Wastu Kencana dari Nyai Retna Sarkati, putri dari seorang Resi Guru yang berasal dari Lampung, Sumatera.
Ditempatkan di Pakuan Pajajaran, dengan luas wilayah kekuasaan dari mulai batas Citarum ke arah barat dengan gelar Prabu Susuk Tunggal alias Sang Bima. Ia memerintah selama 100 tahun (1382-1482 M).
Dari pernikahannya yang kedua dengan Dewi Mayangsari, putri pamannya Mangkubumi Suradipati atau Patih Bunisora, Prabu Niskala Wastu Kencana mempunyai putra pertama bernama Ningrat Kencana atau lebih dikenal dengan Dewa Niskala.
Saat besar, Dewa Niskala ditugaskan membantunya, mengelola pemerintahan dari batas Sungai Citarum ke timur sampai Cipamali, yaitu Galuh Pakuan yang berkedudukan di Keraton Surawisesa (Kawali, Ciamis).
Berbeda dengan Prabu Susuk Tunggal, Prabu Dewa Niskala menerima kekuasaan sepenuhnya setelah Prabu Niskala Wastu Kencana wafat pada tahun 1475 M.
Hanya berlangsung 7 tahun lamanya (1475-1482 M), sepeninggal Prabu Wastu Kencana, kedua kerajaan ini mengalami ketegangan yang cukup memprihatinkan.
Ketegangan dipicu oleh tindakan Prabu Dewa Niskala yang melakukan pelanggaran berat (pacaduan adat Sunda).
Ia telah menikahi salah seorang putri keturunan Majapahit, yang datang meminta perlindungan ketika terjadi perebutan kekuasaan di Majapahit.