Akan Banyak Kepala Daerah Habis Masa Jabatan 2022-2023, Pejabat Transisi Harus Lakukan Ini hingga 2024

- 13 Mei 2022, 23:48 WIB
Pelantikan Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar oleh Mendagri Tito Karnavian pada Kamis 12 Mei 2022
Pelantikan Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar oleh Mendagri Tito Karnavian pada Kamis 12 Mei 2022 /Instagram @dr.almuktabar

Terakhir, seiring dengan mendekatnya pesta demokrasi, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan netralitas ASN.

Melalui rekomendasi ini, Tjahjo berharap penjabat kepala daerah akan cepat dalam pengambilan keputusan, cepat dalam memberikan pelayanan terbaik, dan cepat memberikan perizinan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dengan lebih baik.

“Dengan demikian, skala prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden yang menyangkut pembangunan SDM, infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi bisa tetap berjalan dibawah kepemimpinan penjabat kepala daerah,” ungkapnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Bantai Filipina 4-0, Satu Langkah Lagi Menuju Semifinal SEA Games Vietnam

Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo juga mengingatkan kepada ASN untuk selalu netral dan loyal siapapun pemimpinnya. Siapapun presiden dan wakil presidennya serta kepala daerahnya, tidak menjadi masalah karena ASN harus tetap profesional.

ASN, kata dia, harus tetap loyal melaksanakan apa yang menjadi visi misi dan skala prioritas program pimpinan Presiden dan Wakil Presiden hingga kepala daerah terpilih, termasuk penjabat kepala daerah.

“Saya kira dengan demikian maka tugas penjabat kepala daerah dapat dilaksanakan dengan baik karena didukung oleh ASN-nya,” pungkas dia. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah