Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi untuk Sejumlah Jabatan Strategis, Terbuka untuk PNS dan Non PNS

- 10 Mei 2022, 13:32 WIB
Kemenag buka seleksi terbuka jabatan eselon I.
Kemenag buka seleksi terbuka jabatan eselon I. /Kemenag

Hasil akhir seleksi, sambungnya, merupakan pengumuman daftar 3 nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan yang disusun berdasarkan urutan abjad.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Imam Masjid di Uni Emirat Arab hingga 7 Mei 2022, Kuota 150 Orang, Daftar di Link Ini

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Nurudin menambahkan pelamar yang mendaftar seleksi terbuka JPT Madya Kementerian Agama wajib mengunggah seluruh hasil scan dokumen persyaratan asli dalam bentuk file pdf maksimal 3MB per file sesuai dengan urutan. Panitia tidak menerima dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy.

“Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada 30 Mei 2022. Peserta yang lulus, harus mengikuti tahap penulisan makalah pada 2 Juni 2022,” jelasnya.

Untuk assesmen kompetensi, lanjut Nurudin, akan digelar pada rentang 7-10 Juni 2022. Adapun tahap wawancara akhir akan digelar pada 18 - 19 Juni 2022. Sedangkan hasil tes Kesehatan, diserahkan pada 22 Juni 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 10 Mei 2022 : Saatnya Memperbarui Cinta!

“Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 27 Juni 2022,” tegasnya.

Berikut ini dokumen persyaratan yang harus diupload bagi pelamar PNS:

  • Asli Surat Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
  • Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Asli Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah;
  • Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);

Baca Juga: Mau Hapus Akun Instagram Secara Permanen? Ikuti Tiga Langkah Sederhana Ini

  • Asli Ijazah DIV/S1 (wajib) serta S2 dan S3 (jika ada);
  • Asli Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam jabatan terakhir;
  • Asli Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terakhir;
  • Asli Tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKASN;
  • Asli Tanda bukti penyerahan SPT Pajak tahun terakhir (2021);
  • Asli Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana yang ditandatangani pelamar dan atasan langsungnya di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
  • Asli Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota dan pengurus partai politik yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);

Baca Juga: Adik Gus Dur akan Dimakamkan di Depan Makam Kiai Maksum Ali Area Ponpes Tebuireng

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah