INDRAMAYUHITS – Selain mengurangi jumlah jamaah haji dari berbagai negara, ternyata Kerajaan Arab Saudi juga membatasi usia jamaah yang boleh berangkat haji.
Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan jumlah total jamaah haji tahhun 1443 H yang masuk ke negara tersebut sebanyak 1 juta jamaah, termasuk Indonesia.
Penurunan jumlah tersebut mempertimbangkan kondisi global, di mana virus Covid-19 masih belum sepenuhnya hilang.
Karena alasan itulah, sejumlah kebijakan teknis dibuat oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, mulai dari pembatasan usia, vaksinasi, hingga pengaturan rangkaian kegiatan haji di sana.
Tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19, Kerajaan Arab Saudi membebaskan usia jamaah haji dari berbagai negara.
Bahkan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengatur sedemikian rupa agar ada skala prioritas pemberangkatan dari isi usia.
Dulu sebelum pendemi, data Siskohat memprioritas tingkatan usia lansia, di mana usia 65 ke atas akan lebih diprioritaskan.
Usia jamaah pun tak ada yang hingga di atas 90 tahun. Namun untuk musim haji tahun ini tidak akan ditemukan jamaah dengan usia tersebut.