Antrean Haji di Malaysia Ternyata Jauh Lebih Panjang, kalau Indonesia 40 Tahun Segini di Negeri Jiran

- 21 Maret 2022, 12:00 WIB
Menag Yaqut bertemu dengan Menteri di Jabatan Perdana Menteri Hal Ehwal Ugama Malaysia, Datuk H Idris bin H Ahmad.
Menag Yaqut bertemu dengan Menteri di Jabatan Perdana Menteri Hal Ehwal Ugama Malaysia, Datuk H Idris bin H Ahmad. /kemenag.go.id

INDRAMAYUHITS – Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, demikian Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memanfaatkan kunjungannya ke Arab Saudi terkait ibadah haji tahun ini.

Selain bertemu Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah, Menag Yaqut juga bertemu dengan sejumlah pihak, salahsatunya adalah Menteri di Jabatan Perdana Menteri Hal Ehwal Ugama Malaysia, Datuk H Idris bin H Ahmad.

Banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk terkait sinergi peningkatan pelayanan haji dan tukar pengalaman menghadapi tantangan penyelenggaraan.

Baca Juga: Pantang Menyerah, Menag Yaqut Sambangi Menteri Haji Arab Saudi Lobi Soal Kuota Jamaah, Bagaimana Hasilnya?

“Hari ini saya bertemu Menteri di Jabatan Perdana Menteri Hal Ehwal Ugama Malaysia Datuk Haji Idris Bin Haji Ahmad. Kami sharing pengalaman penyelenggaraan haji sekaligus membangun kolaborasi dalam peningkatan kualitas pelayanan jemaah," ungkap Gus Yaqut dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag 20 Maret 2022.

Dalam kesempatan itu juga dibahas biaya haji, daftar tunggu jamaah, kuota haji, hingga umrah di masa pandemi yang secara umum memiliki tantangan yang sama.

Dikatakan, Malaysia yang setiap tahun di masa sebelum pandemi memberangkatkan 30.000 jemaah haji ke Tanah Suci dan sekarang menghadapi antrean jamaah hingga 141 tahun.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Bus di Traveloka, Mudah dan Tak Ribet!

"Sementara Indonesia, dengan keberangkatan 210.000 jemaah sebelum pandemi, antreannya mencapai 40 tahun," lanjut dia.

Kondisi tersebut, kata Menag Yaqut, merupakan tantangan yang perlu dicarikan solusi, meski tidak mudah. Untuk itu, perlu upaya untuk bisa mencari solusi bersama.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x