Kemenag Stop Sementara Ajuan Izin PAUD-QU dan Rumah Tahfidz, Ini yang Akan Dilakukan Selama Masa Moratorium

- 14 April 2022, 16:10 WIB
Pengajuan izin pendirian PAUD-QU dan Rumah Tahfidz untuk sementara dihentikan.
Pengajuan izin pendirian PAUD-QU dan Rumah Tahfidz untuk sementara dihentikan. /Kemenag

Lebih lanjut disampaikan, berbagai catatan dan temuan dari Bagian Organisasi dan Hukum akan segera kami tindaklanjuti untuk penyempurnaan regulasi yang lebih komprehensif.

Baca Juga: Banjiri Pasar Harjamukti dengan Bantuan Sosial, Presiden : Ingat, Jangan untuk Beli HP !

“Penyempurnaan regulasi akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ, baik dari sisi kelembagaan, pendidik dan tenaga kependidikannya, santri, serta lainnya,” sambung Waryono.

Berdasarkan data EMIS, saat ini sudah ada 2.267​​​​​​​ PAUDQU dan 196 RTQ yang sudah memilik tanda daftar di Kementerian Agama.

Waryono berharap proses penataan kelembagaan ini berlangsung efektif dan efisien sehingga moratorium perizinan tidak berlangsung terlalu lama.

Baca Juga: WOW! Beras Kedokanbunder Diminati Brunei dan Timor Leste, Total 5.300 Ton Siap Diekspor

“Selama moratorium, kami harap semua pihak dapat mematuhinya, termasuk juga dengan proses yang terkait dengan Kementerian/Lembaga lain,” kata dia. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah