Kemenag Buka Pendaftaran PBSB, Banyak Kuota Beasiswa Penuh Kuliah S1 dan S2 bagi Santri, Daftar di Link Ini!

- 17 Maret 2022, 10:38 WIB
Kemenag membuka Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2022 telah dibuka sejak 15 Maret 2022.
Kemenag membuka Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2022 telah dibuka sejak 15 Maret 2022. /kemenag.go.id

INDRAMAYUHITS – Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2022 telah dibuka sejak 15 Maret 2022.

Bagi santri di seluruh Indonesia yang memiliki prestasi di berbagai bidang bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan beasiswa kuliah dari Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur dialnsir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag, 17 Maret 2022.

Baca Juga: Kementerian PPN/Bappenas Kembali Buka Rekrutmen Pegawai untuk Leader Registrasi Sosial Masyarakat

Menurut Waryono, PBSB 2022 dibuka sejak 15 Maret dan ditutup pada tanggal 15 April 2022 mendatang.

Menurutnya, Kemenag menyediakan kuota beasiswa PBSB untuk 600 santri berprestasi yang ada di Indonesia.

Bagi 600 santri berprestasi yang lolos, dapat memilih kuliah di kampus-kampus yang menjadi mitra program PBSB.

Baca Juga: Kementerian Ekonomi Buka Rekrutmen Pegawai Maret 2022 bagi Lulusan S1, yang Sesuai Kualifikasi Segera Daftar!

Dikatakan, 600 siswa tersebut bisa memilih salahstau dari 80 pilihan program studi yang tersebar di 26 perguruan tinggi mitra PBSB dalam negeri.

“PBSB 2022 sudah dibuka. Kami undang para santri untuk mendaftar. Ada 80 pilihan program studi pada 26 perguruan tinggi,” ujar Waryono.

Untuk pilihan program studinya, mulai dari keagamaan, manajemen pendidikan, sains dan teknologi, kedokteran, kesehatan, ekonomi, sosial humaniora, pertanian, serta beberapa program studi vokasi.

Baca Juga: Perang Tak Sepadan, Senjata Digital Tanpa Awak Rusia Hancurkan Benteng dan Konvoi Kendaraan Militer Ukraina

“Santri pendaftar hanya diperkenankan memilih satu program studi yang benar-benar menjadi minatnya,” tandas dia.

Untuk diketahui, PBSB merupakan program afirmasi dari negara yang dikhususkan bagi kalangan santri agar mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan studi sarjana dan magister.

Waryono mengingatkan para pengelola PBSB untuk menjaga proses tata kelola dan manajemen pelaksanaan seleksi ini secara terbuka dan akuntabel.

Baca Juga: China Mendukung Iran Pertahankan Haknya, Kini Teheran Semakin Kuat Hadapi Amerika

“Sehingga, semua santri bisa mendapat kesempatan sama untuk dipilih yang terbaik,” tegas pejabat yang pernah nyantri di Pesantren Babakan, Ciwaringin, Cirebon ini.

PBSB, lanjut dia, dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi. Jenis beasiswa yang diberikan yakni:

  1. Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan;
  2. Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan; dan
  3. Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2) paling lama 24 bulan.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi yang Ingin Kuliah di Universitas Telkom dengan Beasiswa Full, Cepat Daftar Ditutup 18 Maret

Kepala Subdit Pendidikan Pesantren menambahkan, Basnang Said menambahkan, seleksi PBSB dilakukan melalui sistem terbuka dan berbasis elektronik.

Pihaknya meminya pesantren memahami mekanisme pendaftaran PBSB secara online, termasuk pilihan program studi, perguruan tinggi mitra, serta domisili kampus yang diminati dan akan dipilih.

Selain itu, pesantren mendaftar pada link pendaftaran online PBSB, dengan memastikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang dicantumkan terdaftar pada Kementerian Agama.

Baca Juga: Universitas Paramadina Buka Pendaftaran Beasiswa, yang Minat Cek Syaratnya Lalu Daftar di Link Ini

Pesantren lalu mendaftarkan santrinya dengan cara memilih nama santri pada sistem berdasarkan data santri yang telah dimutakhirkan pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.

“PBSB diperebutkan oleh banyak santri kita. Oleh karenanya, kami berharap bagi santri yang nantinya dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri, karena konsekuensinya adalah pesantren asalnya tidak diperkenankan lagi mendaftar PBSB pada tahun depan,” papar Basnang.

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para santri yang akan mendaftar:

  1. Santri Warga Negara Indonesia.
  2. Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.
  3. Santri yang berasal dari Satuan Pendidikan (MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly) yang diselenggarakan oleh Pesantren dan/atau (MAN/SMA/SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
  4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir).
  5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.
  6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
  7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
  8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
  9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas.
  10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.
  11. Pilihan Program Sarjana (S1):

Baca Juga: Yang Mau Ngurus Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag, Cek Daftar Tarifnya di Sini, Lengkap Semua Kategori Produk

  • Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
  • Usia maksimal (per 1 Juli 2022): 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir padatanggal 1 Juli 2002, 2 Juli 2002, dan seterusnya. Usia 23 (dua puluh tiga) tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998, dan seterusnya).

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Datangi Sahabat Lamanya KH Yahya Cholil Staquf, Ngobrol Santai 2 jam Bahas Isu Korupsi

  1. Pilihan Program Magister (S2):
  • Santri Sarjana yang berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasidan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren.
  • Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per-tanggal 1 Juli 2022.

Untuk mengikuti seleksi ini, santri bisa mendaftar secara online dengan klik link tautan di bawah ini:

PENDAFTARAN PBSB 2022

Bagi santri yang berminat diharapkan segera mempersiapkan persyaratan lengkap dengan mengacu pada Booklet PBSB Tahun 2022, dengan cara mengklik link di bawah ioni:

BOOKLET PENDAFTARAN PBSB 2022

Ayo, bagi santri yang berminat untuk melanjutkan kuliah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi bisa mendaftarkan diri. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah