Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi hingga Bandung untuk Hari Ini, Jangan Lupa Bawa Syarat-syaratnya

- 7 Maret 2022, 11:14 WIB
Info layanan jadwal Samsat Keliling wilayah Priangan Timur untuk Senin 7 Maret 2022.
Info layanan jadwal Samsat Keliling wilayah Priangan Timur untuk Senin 7 Maret 2022. /Kabar-priangan.com/Helma A/

INDRAMAYUHITS - Pelayanan keliling pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) telah berlangsung beberapa tahun ke belakang.

Masyarakat merasa terbantu, karena untuk mengurus perpanjangan SIM, bayar pajak kendaraan hingg pembuatan SIM menjadi lebih dekat dan mudah.

Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Samsat, cukup datang di lokasi yang telah dijadwalkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Bali United dan Persib Berebut Juara di Laga Sisa, Bagimana Kans Arema FC, Persebaya, dan Bhayangkara FC?

Hari ini Senin 7 Maret 2022, bagi warga yang terdapat di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjang SIM untuk warga Jakarta Timur.

Pelayanan SIM. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net)
Pelayanan SIM. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net)
Kemudian, mobil SIM Keliling berikutnya ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.

Baca Juga: PBNU Desak Adanya Kesepakatan Gencatan Senjata antara Rusia dan Ukraina

Lalu, dua unit terakhir ada di Citraland Mall dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.

Waktu pelayanan SIM Keliling Ibu Kota mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Kemudian, bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTC Fashion Mall dan Lucky Square. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga: Turki dan Israel Kembali Mesra, Presiden Isaac Herzog Akan Melakukan Kunjungan Bersejarah ke Istanbul

Sementara itu, warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Metropolitan Mall.

Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, karena jumlahnya dibatasi. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Sedangkan, pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini, bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Pos Polisi Gadog, atau Lippo Plaza Kebun Raya. Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca Juga: BTN Kantor Pusat di Jakarta Buka Penerimaan Karyawan, Cek Formasi dan Persyaratannya

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah