Kemenag Buka Ajuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren hingga Rp600 Juta, Daftar di Link Ini hingga 25 Maret

- 2 Maret 2022, 15:43 WIB
Kemenag buka pendaftaran program bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 pada 1-25 Maret
Kemenag buka pendaftaran program bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 pada 1-25 Maret /kemenag.go.id

INDRAMAYUHITS - Kementerian Agama (Kemenag) membuka program bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 sejak 1 Maret.

Bantuan ini adalah implementasi dari program kemandirian pesantren yang telah menjadi komitmen Kementerian Agama (Kemenag) di bawah kepemimpinan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sejak 2020.

Secara makro, program ini adalah bagian dari konsep besar Peta Jalan Kemandirian Pesantren yang dicanangkan sejak awal.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan, bagi pesantren yang hendak mengajukan bantuan inkubasi bisnis dipersilahkan untuk membuat format ajuan dalam bentuk proposal hingga 25 Maret 2022 nanti.

Baca Juga: Bela Gus Yaqut, Ribuan Massa GP Ansor-Banser Geruduk Balaikota Minta Walikota Tak Beri Ruang Barisan Intoleran

Ali Ramdhani menyampakan, tahun 2022 target Kemenag akan menggulirkan 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan.

Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa.

"Jadi pondok pesantren yang sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kemenag, tidak bisa ikut mendaftar. Agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," lanjut Ali Ramdhani dilansir Indramyu Hits dari laman resmi Kemenag, Senin 28 Februari 2022.

Baca Juga: Pabrik Produsen Komponen Otomotif di Cirebon, PT Jaya Asahi Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA

Pria yang juga Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu mengungkapkan, pilot project program kemandirian pesantren telah berjalan sejak akhir 2020 di 9 pondok pesantren.

Tahun 2021, program ini direplikasi pada 105 pondok pesantren binaan Kementerian Agama. Selanjutnya pada 2022 replikasi program kemandirian ditargetkan menyasar 500 pesantren.

Ada empat kategori pesantren penerima bantuan. Pertama, pesantren yang belum punya unit usaha. Kedua, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp250 juta.

Baca Juga: PCNU Sewilayah Cirebon Sampaikan 5 Sikap Soal SE Menag Tentang Pengeras Suara, Intinya di Poin 2 dan 3

Kategori ketiga, lanjut dia, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500juta. Pesantren ini akan dapat bantuan sebesar Rp500juta.

Kategori yerakhir, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp600juta. Replikasi serupa akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya dengan sasaran lebih besar.

Sehingga, diharapkan pada tahun 2024 program ini akan bermuara kepada tahun kemandirian pesantren berkelanjutan.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Cirebon: RS Sumber Hurip Butuh Staf Tata Usaha Lulusan SLTA, Cepat Daftar Waktu Terbatas

Saat itu, diharapkan terwujud replikasi model kemandirian pada 5000 pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri dan membangun jejaring bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

Terkait bantuan tahun ini, masyarakat diingatkan agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya.

Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pondok pesantren ini dapat diakses melalui website dan media sosial resmi milik Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Baca Juga: Viral Video Menag Yaqut Soal Suara Toa dan Gonggongan Anjing, Ini Klarifikasi Resmi dari Kemenag

Bagi pondok pesantren yang ingin mendapatkan bantuan inkubasi bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui website resmi Aplikasi bantuan SIMBA PD Pontren pada link di bawah ini:

APLIKASI BANTUAN SIMBA PD PONTREN

(Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital atau soft copy).

Selanjutnya, pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada link di bawah ini:

PETUNJUK TEKNIS BANTUAN ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x