INDRAMAYUHITS - Penentuan awal Ramadan dan Lebaran tahun ini akan sedikir berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini mulai menggunakan kriteria baru dalam penentuan awal bulan Hijriyah.
Hal itu mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021 lalu.
Baca Juga: Yang Kena PHK, Begini Cara Mengajukan JKP, tapi Pastikan Syarat-syarat Berikut Ini Terpenuhi
Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam.
MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021 terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.
Baca Juga: Launching Debut NMIX Mnegecewakan, Tak Seheboh Promo, Beruntung Tayangan Youtube-nya Melesat
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, kriteria MABIMS Baru ini merupakan hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS tahun 2016 di Malaysia.
Hal itu diperkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017.